Raih Predikat Negara dengan Tingkat Kesopanan Pengguna Internet Rendah, Kominfo Bentuk Komite Etik

- 27 Februari 2021, 20:32 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G. Plate memberikan dukungan pembuatan pedoman interpretasi UU ITE, Jakarta, 16 Februari 2021. /kominfo.go.id/
Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G. Plate memberikan dukungan pembuatan pedoman interpretasi UU ITE, Jakarta, 16 Februari 2021. /kominfo.go.id/ /

Seperti ujaran kebencian, perundungan siber, pelecehan daring, penyebaran data pribadi, dan ancaman terhadap keberadaannya di ruang siber.

“Dari total 32 negara subjek studi, Indonesia menduduki peringkat ke 29. Menjadikan Indonesia sebagai negara dengan posisi bawah, di antara negara-negara Asia-Pasifik lainnya,” kata Johnny G. Plate.

Baca Juga: Inilah 4 Tips Sederhana untuk Jaga Jantung Agar Tetap Sehat

Secara garis besar, dia mengungkapkan bahwa skor tersebut sedikit banyak dipengaruhi oleh tingkat penyebaran hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, perundungan, dan pelecehan daring, yang semakin marak ditemukan di ruang digital Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

“Menindaklanjuti situasi tersebut, Kementerian Kominfo mengambil langkah-langkah yang strategis, kolaboratif, dan berkelanjutan, dengan membentuk Net Ethics Committee,” tutur Johnny G. Plate.

Dia menjelaskan bahwa komite etik tersebut bertugas untuk merumuskan panduan praktis terkait dengan budaya serta etika berinternet dan bermedia sosial.

Baca Juga: Sering Konsumsi Mie Instan? Ini 3 Dampak Buruk yang dapat Rusak Kesehatan

“Yang berlandaskan pada asas kejujuran, penghargaan, kebajikan, kesantunan, serta penghormatan terhadap privasi individu lain dan data pribadi individu lain,” ujar Johnny G. Plate.

Dia berharap panduan praktis tersebut mampu mendorong peningkatan literasi digital masyarakat Indonesia.

“Di mana kecakapan untuk menggunakan instrumen digital dan kemampuan merespons arus informasi digital, dapat terus ditumbuh kembangkan secara optimal,” ucap Johnny G. Plate.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah