Raih Predikat Negara dengan Tingkat Kesopanan Pengguna Internet Rendah, Kominfo Bentuk Komite Etik

- 27 Februari 2021, 20:32 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G. Plate memberikan dukungan pembuatan pedoman interpretasi UU ITE, Jakarta, 16 Februari 2021. /kominfo.go.id/
Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G. Plate memberikan dukungan pembuatan pedoman interpretasi UU ITE, Jakarta, 16 Februari 2021. /kominfo.go.id/ /

SINARJATENG.COM – Indonesia meraih predikat sebagai salah satu negara dengan tingkat kesopanan pengguna internet yang rendah.

Untuk mengawal kegiatan warganet dalam menjalankan media sosial, Kementerian komunikasi dan Informasi (Kominfo) membentuk komite etik.

Sebelumnya, Microsoft melakukan riset terkait kesopanan pengguna internet sepanjang tahun 2020, dalam laporan berjudul Digital Civility Indeks (DCI).

Baca Juga: PWI Pemalang Gandeng Dinkes Gelar Vaksinasi Covid-19 Kepada Wartawan

Dari survei tersebut, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G. Plate menyampaikan bahwa Indonesia berada pada tingkat yang rendah.

Informasi tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers – Kementerian Kominfo Bentuk Net Ethics Committee, Jumat, 26 Februari 2021.

“Berdasarkan studi perilaku digital oleh salah satu perusahaan teknologi global pada tahun 2021 ini, tingkat keberadaban di ruang digital Indonesia masih tergolong rendah,” ujar Johnny G. Plate, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Kemkominfo TV, Sabtu, 27 Februari 2021.

Baca Juga: Datangi Langsung Korban Puting Beliung, Kapolres Demak Berikan Paket Sembako ke Warga Terdampak

Dia menuturkan bahwa indeks tersebut diukur dari persepsi warganet terhadap risiko yang mungkin mereka dapatkan di Internet dan media sosial.

Seperti ujaran kebencian, perundungan siber, pelecehan daring, penyebaran data pribadi, dan ancaman terhadap keberadaannya di ruang siber.

“Dari total 32 negara subjek studi, Indonesia menduduki peringkat ke 29. Menjadikan Indonesia sebagai negara dengan posisi bawah, di antara negara-negara Asia-Pasifik lainnya,” kata Johnny G. Plate.

Baca Juga: Inilah 4 Tips Sederhana untuk Jaga Jantung Agar Tetap Sehat

Secara garis besar, dia mengungkapkan bahwa skor tersebut sedikit banyak dipengaruhi oleh tingkat penyebaran hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, perundungan, dan pelecehan daring, yang semakin marak ditemukan di ruang digital Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

“Menindaklanjuti situasi tersebut, Kementerian Kominfo mengambil langkah-langkah yang strategis, kolaboratif, dan berkelanjutan, dengan membentuk Net Ethics Committee,” tutur Johnny G. Plate.

Dia menjelaskan bahwa komite etik tersebut bertugas untuk merumuskan panduan praktis terkait dengan budaya serta etika berinternet dan bermedia sosial.

Baca Juga: Sering Konsumsi Mie Instan? Ini 3 Dampak Buruk yang dapat Rusak Kesehatan

“Yang berlandaskan pada asas kejujuran, penghargaan, kebajikan, kesantunan, serta penghormatan terhadap privasi individu lain dan data pribadi individu lain,” ujar Johnny G. Plate.

Dia berharap panduan praktis tersebut mampu mendorong peningkatan literasi digital masyarakat Indonesia.

“Di mana kecakapan untuk menggunakan instrumen digital dan kemampuan merespons arus informasi digital, dapat terus ditumbuh kembangkan secara optimal,” ucap Johnny G. Plate.

Baca Juga: Bisa Awet Muda, Berikut 3 Manfaat Konsumsi Makanan Khas Korea Kimchi

Tugas yang kedua adalah mendorong pelaksanaan panduan praktis terkait budaya serta etika berinternet dan bermedia sosial, bersama dengan seluruh ekosistem pemangku kebijakan yang selama ini telah terbangun melalui gerakan nasional literasi digital siber kreasi.

Dilansir dari Pikiran Rakyat dengan judul Indeks Kesopanan Warganet Indonesia Rendah, Kominfo akan ‘Sentil’ dengan Komite Etik, Komite Etik ini, direncanakan beranggotakan dari berbagai pemangku kepentingan yang berasal dari unsur-unsur antara lain Kementerian kominfo, Kementerian dan Lembaga terkait, pegiat literasi digital, serta para akademisi.

Kemudian, tokoh masyarakat dan tokoh agama, kelompok-kelompok kepemudaan, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lain yang terkait.

Baca Juga: KPID Jateng Minta Lembaga Penyiaran Aktif Edukasi Pendengar Untuk Pencegahan Covid-19

“Kominfo tengah menyusun kelengkapan komite tersebut, untuk dapat diinformasikan kepada masyarakat dalam waktu dekat,” tutur Johnny G. Plate.***

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah