Airlangga Hartarto: UU Cipta Kerja Beri Kemudahan untuk Pengusaha Bisnis dan Berinvestasi di Indonesia

- 26 Februari 2021, 22:36 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. /Dok. Ekon.go.id

Sementara mengenai Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), Pemerintah akan fokus pada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Vaksinasi, dan Penegakan Protokol Kesehatan (3M).

Dilansir dari Pikiran Rakyat dengan judul UU Cipta Kerja Beri Kemudahan, Airlangga Hartarto Yakinkan Pengusaha Berbisnis dan Berinvestasi di Indonesia, Dalam kesempatan ini, Menko Airlangga juga menyinggung soal partisipasi Indonesia sebagai Partner Country di Hannover Messe Digital 2021 dan akan menjadi tuan rumah atau presidensi Konferensi Tingkat Tinggi G-20 di tahun 2022.

Baca Juga: Sinopsis The Mummy, Bangkitnya Mumi Putri Mesir dan Mengancam Dunia: Tayang di GTV Malam Ini

Di penghujung sambutannya, Menko Perekonomian mengajak semua partisipan untuk menjadi mitra investasi Indonesia dalam mendukung dan mengembangkan transformasi ekonomi Indonesia.

“Saya menyambut Anda semua dan berharap bisa yakin berbisnis dan berinvestasi di Indonesia,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah