SINARJATENG.COM - Peredaran Ganja Seberat lebih dari 100 kilogram berhasil diungkap oleh Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, di wilayah Depok, Jawa Barat.
Pada Kasus Tersebut, dua orang ditangkap karena terlibat dalam pengedaran ganja Seberat 100 kilogram itu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo juga memberikan keterangan mengenai penangkapan dua pelaku pada saat ditemui wartawan Jumat, 26 Februari 2021.
Baca Juga: Diperkirakan Akan Terus Meningkat, Indonesia Masuk 10 Negara dengan Penderita Diabetes Tertinggi
"Kami menangkap dua orang yang pertama perannya sebagai kurir, yang kedua sebagai pemesan," jelasnya.
Modus pelaku sendiri kata Ady, menggunakan drum yang telah dimodifikasi sedemikian rupa untuk memasukkan barang haram tersebut sehingga dapat mengelabui petugas.
"Ganja dikamuflase, ditempatkan dalam tiga drum besar, kemudian ditambah dengan lapisan tanah kemudian bagian atas di las sehingga tidak tampak dari luar sehingga seolah-olah itu drum minyak," tuturnya.
Baca Juga: Kurang Tidur Hingga Terlalu Sibuk, Inilah 5 Kebiasaan Sepele yang Bisa Sebabkan Penuaan Dini
Total kata Ady, pihaknya mengamankan lebih dari 100 kilogram ganja dalam drum tersebut.