Hasil Positif Kinerja Investasi 2020 Telah dicatat BPJS Ketenagakerjaan

- 18 Januari 2021, 22:15 WIB
Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan /BPJS Ketenagakerjaan

 Baca Juga: Pos Indonesia Berikan Bantun untuk Korban Bencana Alam

Dia menuturkan untuk lebih memaksimalkan hasil kelolaan investasi, BPJAMSOSTEK juga mengurangi broker fee atau biaya transaksi penempatan dana dengan manajer investasi.

Agus juga mengatakan dengan kinerja pengelolaan dana tersebut, sebagai Badan Hukum Publik yang bersifat nirlaba, seluruh hasil pengelolaan dana dikembalikan kepada peserta, sehingga BPJAMSOSTEK dapat memberikan hasil pengembangan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada pesertanya mencapai 5,63 persen p.a yang selalu di atas rata-rata bunga deposito bank pemerintah yang pada 2020 sebesar 3,87 persen.

Jika ditilik dari tahun 2016 hingga 2020, dana kelolaan BPJAMSOSTEK dapat tumbuh mencapai dua kali lipat dengan CAGR sebesar 18,74 persen, hingga mencapai Rp486,38 triliun. Padahal sejak tahun 1977 hingga 2015, dana kelolaan BPJAMSOSTEK berada pada angka Rp206,58 triliun.

 Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Kalimantan Selatan

Hal itu membuktikan kinerja BPJAMSOSTEK dalam meningkatkan kepesertaan dan mengelola dana investasi sangat baik dengan peningkatan signifikan dari dana kelolaan yang diperoleh.

Peningkatan dana kelolaan investasinya ini juga tentunya tidak lepas dari protokol penempatan dana yang dimiliki BPJAMSOSTEK yang sangat ketat. Jika dilihat dari aturan yang dimiliki, sangat kecil kemungkinan penempatan dana investasi bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu.

Contohnya pada aturan penempatan dana, kapitalisasi pasar dari emiten yang dituju minimal Rp3 triliun. Begitu juga dengan rerata nilai transaksi saham yang akan dibeli minimal Rp20 miliar.

 Baca Juga: Usai Kepulangannya, Jamaah Umroh Keluhkan Aturan Karantina ke DPD

Protokol ketat dalam mengatur penempatan dana investasi itu yang menjadi kunci BPJAMSOSTEK agar tetap mendapatkan hasil investasi yang selalu meningkat, untuk kepentingan seluruh peserta BPJAMSOSTEK.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x