Usai Kepulangannya, Jamaah Umroh Keluhkan Aturan Karantina ke DPD

- 18 Januari 2021, 14:35 WIB
Ilustrasi Jamaah Umroh di Mekah. Foto: ist
Ilustrasi Jamaah Umroh di Mekah. Foto: ist /Ist/

SINARJATENG.COM - Baru-baru ini, Dewan Perwakilan Daerah menerima beberapa keluhan peraturan karantina kepulangan jamaah umrah dari Arab Saudi ke Indonesia yang dinilai memberatkan.

Ketua DPD LaNyalla Mattalitti menerima delegasi Forum Silaturahim Asosiasi Travel Haji dan Umroh (Forum Sathu) terkait keluhan karantina tersebut pada 17 Januari 2021.

Hal tersebut diketahui bahwa LaNyalla dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin, 18 Januari 2021.

Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, Lima Kecamatan di Cirebon Terendam Banjir

"Nanti saya akan agendakan untuk mengundang Pak Airlangga dan Pak Yaqut. Jadi ketemu semua," kata La Nyalla yang merencanakan mempertemukan Forum Sathu dengan Menteri Airlangga Hartarto dan Menteri Agama Yaqut Cholil Comas.

Sekretaris Forum Sathu, Artha Hanif, mengatakan Kerajaan Arab Saudi telah menerapkan persyaratan yang sangat ketat saat menerima jamaah umrah ke negaranya.

Sebelum berangkat H-2, kata dia, jamaah harus dikarantina dan dites usap (swab) PCR sebagai syarat keluarnya visa. Setelah sampai di Arab Saudi, jamaah kembali dikarantina selama empat hari dan dites PCR lagi. Menjelang kepulangan, jamaah dites PCR dan apabila positif dilarang pulang.

Baca Juga: Berikut Olahraga yang Bisa Dilakukan Saat Menstruasi

"Artinya, sudah sangat ketat protokol kesehatan sebelum berangkat sampai pulang. Nah, lalu ada kebijakan lagi dari pemerintah, sesampai di Indonesia, harus karantina lagi 4-5 hari di hotel dan dites PCR lagi. Dengan biaya yang dibebankan kepada jamaah. Ini tentu memberatkan dan membuat biaya umroh melambung sangat tinggi," katanya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x