Hasil Positif Kinerja Investasi 2020 Telah dicatat BPJS Ketenagakerjaan

- 18 Januari 2021, 22:15 WIB
Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan /BPJS Ketenagakerjaan

Agus mengutarakan investasi BPJAMSOSTEK dilaksanakan berdasarkan PP Nomor 99 Tahun 2013 dan PP Nomor 55 Tahun 2015, yang mengatur jenis instrumen-instrumen investasi yang diperbolehkan berikut dengan batasan-batasannya.

Ada juga Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1 Tahun 2016 yang juga mengharuskan penempatan pada Surat Berharga Negara sebesar minimal 50 persen.

 Baca Juga: Link Live Streaming Arsenal vs Newcastle: Prediksi Line Up Kedua Tim

Selama masa pandemi, pengelolaan dana investasi mendapatkan tantangan yang cukup berat, mengingat dampak pandemi Covid-19 dirasakan oleh seluruh bidang usaha di dalam negeri.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang pada awal tahun 2020 dibuka melemah, bahkan sempat terseok ke level 3900-an pasca ditetapkannya Covid-19 sebagai pandemi global.

"Kondisi pandemi termasuk pasar investasi global dan regional tentunya memiliki pengaruh pada hasil investasi yang diraih oleh industri jasa keuangan pada tahun 2020. Tapi kami telah mengalihkan mayoritas portofolio pada instrumen fixed income hingga mencapai 74 persen dari total portofolio, sehingga tidak berpengaruh langsung dengan fluktuasi IHSG", ujar Agus.

 Baca Juga: Dibagi Menjadi Empat Tahap, Berikut Jadwal Program Vaksinasi Covid-19

Agus mencontohkan pada investasi saham, mayoritas penempatan atau 98 persen penempatan dana dilakukan pada saham kategori Blue Chip atau LQ45. Meski demikian, penempatan pada saham non LQ45 juga tetap dilakukan dengan menerapkan protokol investasi yang ketat.

Jumlah saham non LQ45 tersebut hanya sekitar dua persen besarannya dari total portofolio saham BPJAMSOSTEK.

"Untuk saham, BPJAMSOSTEK hanya berinvestasi pada emiten BUMN, emiten dengan saham yang mudah diperjualbelikan, berkapitalisasi besar, memiliki likuiditas yang baik dan memberikan deviden secara periodik. Tentunya faktor analisa fundamental dan review risiko menjadi pertimbangan utama dalam melakukan seleksi emiten. Jadi, tidak ada investasi pada saham-saham gorengan," tutur Agus.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x