Hasil Positif Kinerja Investasi 2020 Telah dicatat BPJS Ketenagakerjaan

- 18 Januari 2021, 22:15 WIB
Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan /BPJS Ketenagakerjaan

SINARJATENG.COM - Sepanjang 2020, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) tetap mencatatkan hasil positif pada kinerja institusi dalam bidang investasi, kepesertaan, dan pelayanan.

Hal itu juga dijelaskan oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin.

"Untuk alokasi dana investasi, BPJAMSOSTEK menempatkan sebesar 64 persen pada surat utang, 17 persen saham, 10 persen deposito, 8 persen reksadana, dan investasi langsung sebesar 1 persen,"ujarnya.

 Baca Juga: Tingkatkan Kemitraan untuk Hadapi Tantangan Ketidakpastian Global, Indonesia Jalin Kerjasama dengan

Sepanjang tahun 2020, penerimaan iuran (unaudited) BPJAMSOSTEK tercatat berhasil dibukukan sebesar Rp73,31 triliun, walaupun terdapat implementasi PP 49 Tahun 2020 tentang relaksasi iuran Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), JK sebesar 99 persen dan penangguhan Program Jaminan Pensiun (JP) sebesar 99 persen.

Iuran tersebut ditambah pengelolaan investasi berkontribusi pada peningkatan dana kelolaan mencapai Rp486,38 triliun pada akhir Desember 2020.

BPJAMSOSTEK juga mencatatkan hasil investasi sebesar Rp32,30 triliun, dengan Yield on Investment (YOI) yang didapat sebesar 7,38 persen.

 Baca Juga: Link Live Streaming Cagliari vs AC Milan: Prediksi Line Up Kedua Tim

Dana dan hasil investasi tersebut mengalami pertumbuhan masing masing sebesar 12,59 persen dan 10,85 persen dibandingkan tahun akhir 2019.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x