Kemensos Berikan Fasilitas Perekaman Data Kependudukan Warga Marjinal

- 15 Januari 2021, 15:30 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Menteri Sosial Tri Rismaharini. /Instagram.com/@kemensosri/

Baca Juga: Korban Longsor di Sumedang Dapat Saluran Bantuan dari KAI

Dari sini mereka punya KTP yang ada NIK-nya. Dan dari KTP mereka bisa memiliki Kartu Keluarga (KK) sehingga membuka kesempatan mereka untuk bisa masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraannya Sosial (DTKS).

“Hasil dari perekaman ini untuk bisa masuk dalam DTKS. Apakah bisa masuk usulan LKS atau dari daerah,” kata Harry. Kalangan marjinal yang sudah memiliki NIK dan KTP, pada akhirnya juga memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan perbankan.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah