Baca Juga: Korban Longsor di Sumedang Dapat Saluran Bantuan dari KAI
Dari sini mereka punya KTP yang ada NIK-nya. Dan dari KTP mereka bisa memiliki Kartu Keluarga (KK) sehingga membuka kesempatan mereka untuk bisa masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraannya Sosial (DTKS).
“Hasil dari perekaman ini untuk bisa masuk dalam DTKS. Apakah bisa masuk usulan LKS atau dari daerah,” kata Harry. Kalangan marjinal yang sudah memiliki NIK dan KTP, pada akhirnya juga memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan perbankan.***