Kemensos Berikan Fasilitas Perekaman Data Kependudukan Warga Marjinal

- 15 Januari 2021, 15:30 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Menteri Sosial Tri Rismaharini. /Instagram.com/@kemensosri/

SINARJATENG.COM - Data Kependudukan menjadi sesuatu yang penting untuk pemerintah.

Kementerian Sosial bekerja sama melakukan perekaman data kependudukan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Dengan data kependudukan, PPKS yang bisa terakses oleh bantuan sosial pemerintah.

Bukan hanya itu saja, kegiatan tersebut dilakukan dengan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Kemenpora Tarik Anggaran untuk PSSI, Yoyok Sukawi: Acungan Jempol untuk Pak Zainudin

Menteri Sosial Tri Rismaharini datang menyaksikan kegiatan perekaman, meninjau pembukaan rekening dan meluncurkan Atensi.

Dalam pernyataannya, Risma menyatakan, program Kemensos ini tidak lepas dari amanat konstitusi. Dalam Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”.

“Sesuai amanat konstitusi, bahwa negara berkewajiban memberikan perlindungan kepada warga negara. Pasal 34 UUD 1945 menyebutkan bahwa ‘Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara’. Masalahnya kalau tidak memiliki data kependudukan, tidak bisa diberikan bantuan,” kata Risma dalam kegiatan Perekaman Data Kependudukan dan Pembukaan Rekening Atensi bagi Warga Marjinal/Terlantar di gedung Aneka Bhakti, kantor Kementerian Sosial, Rabu 13 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Dokter Spesialis Imbau Masyarakat Jika Ada Gejala Usai Vaksinasi Covid-19, Bisa Segera ke Fasyankes

Total sebanyak 1.600 orang PPKS akan dibantu dengan memberikan akses untuk bisa keluar dari kemiskinan. “Per harinya kami akan proses diproses data kependudukan 100 orang PPKS,” katanya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x