Dokter Spesialis Imbau Masyarakat Jika Ada Gejala Usai Vaksinasi Covid-19, Bisa Segera ke Fasyankes

- 15 Januari 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19
Ilustrasi Vaksin Covid-19 //Pixabay//geralt

SINARJATENG.COM - Vaksinasi Covid-19 secara resmi dimulai pada Rabu, 13 Januari 2021 kemarin, diawali oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), pejabat serta selebriti terpilih.

Usai mendapat suntikan vaksin corona, sederet tokoh dan masyarakat terpilih menunggu selama 30 menit guna memastikan dan memantau tidak ada kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menuturkan bahwa sebagian besar KIPI terjadi dalam rentang waktu 30 menit.

Baca Juga: Direktur PSKBS: Pendampingan Keluarga Korban Pesawat Sriwijaya Dilakukan Hingga Tuntas

“Sebagian besar (KIPI) terjadi dalam rentang waktu 30 menit,” ujarnya menerangkan, Kamis 14 Januari 2021.

Sementara itu, salah seorang dokter spesialis penyakit dalam konsultasi alergi imunologi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta, Iris Rengganis. Menuturkan bahwa prosedur KIPI berlaku bagi setiap vaksin, bukan hanya saat vaksinasi Covid-19 saja.

Disampaikan oleh Iris Rengganis bahwa KIPI dapat terjadi dengan menimbulkan beragam gejala, semisal nyeri bekas suntikan, bengkak di lokasi suntikan dan kemerahan pada pada bekas suntikan, atau sistemik seperti demam dan sakit kepala.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta, Jumat 15 Januari 2021: Waspada Hujan Disertai Petir

Di samping itu, orang juga bisa mengalami reaksi alergi dan hal tersebut tak dapat diduga.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x