Kasus Parodi Lagu Indonesia Raya, Polri Ringkus MDF Pelaku Asal Cianjur

- 1 Januari 2021, 22:24 WIB
Kombes Pol Argo Yuwono Berikan Keterangan Pers
Kombes Pol Argo Yuwono Berikan Keterangan Pers /Humas Polri

SINARJATENG.COM - Usai beredarnya video di kanal YouTube, yang berjudul 'Indonesia Raya; instrumentalia parodi dan lirik video.'

Bareskrim Polri mengamankan MDF, pria berusia 16 tahun asal Cianjur.

Hal itu juga dikatan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia, Irjen Pol Argo Yuwono, Bareskrim Polri mengamankan MDF di rumah di Cianjur pada Kamis, 31 Januari 2020 malam.

Baca Juga: Komnas PA Sarankan Gisel Hadapi Pemberian Hak Asuh pada Gading Demi Kepentingan Terbaik Gempi

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantanya unit ponsel dan komputer, serta akte kelahiran MDF.

Penangkapan MDF itu berhasil dilakukan Bareskrim Polri setelah berkomunikasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) yang lebih dulu mengamankan pelaku lain berinisial NJ yang diketahui merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Sabah, Malaysia.

Argo Yuwono mengatakan, dalam kasus ini MDF dan NJ memang saling berteman di dunia maya. Keduanya sudah saling bertukar informasi dan saling berkomunikasi. Keduanya bahkan sering bertengkar via dunia maya.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, 1 Januari 2021 WhatsApp Tidak Bisa Beroperasi di Ponsel Jadul

"Akhirnya NJ marah sama MDF. Salahnya NJ membuat kanal youtube Channel My ASEAN isinya mengedit yang sudah disebar MDF. Dia menambahi gambar babi oleh NJ. Jadi MDF dan NJ sama-sama membuat," kata Argo Yuwono dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat, 1 Januari 2020.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x