Selidiki Temuan Penangkapan Pelaku Pelecehan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Kemenlu Gandeng KBRI KL

- 1 Januari 2021, 21:53 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan hasil penyidik dalam kasus pelecehan lagu indonesia raya dengan membuat konten parodi di youtube
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan hasil penyidik dalam kasus pelecehan lagu indonesia raya dengan membuat konten parodi di youtube /Divisi Humas Mabes Polri

SINARJATENG.COM – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, setelah mendapat informasi ditangkapnya pelaku pelecehan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian di Malaysia.

"Sekarang masih berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia,” terang Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan.

Diberitakan sebelumnya, lagu kebangsaan Indonesia Raya telah dilecehkan oleh oknum pengguna YouTube dengan akun MY Asean.

Baca Juga: Titik Terang Investigasi Pelecehan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Dalam pengembangan kasus pelecehan lagu Indonesia Raya, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menduga pelaku utama parodi Indonesia Raya adalah warga negara Indonesia (WNI).

Dilansir dari PMJ News, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menerangkan saat ini pihaknya melalui KBRI Kuala Lumpur tengah menyelidiki atas temuan tersebut.

"KBRI di Kuala Lumpur telah mendapat informasi awal dari otoritas Malaysia. Namun, investigasi sendiri masih berjalan," tutur juru bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah kepada wartawan, Jumat 1 Januari 2021.

Baca Juga: Ketua DPD Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Penghapusan Guru dari Formasi CPNS

Dalam video pelecehan lagu kebangsaan Indonesia Raya tersebut, orang yang awalnya diduga warga Malaysia itu mengubah lirik lagu Indonesia Raya dengan kata-kata tidak pantas.

Halaman:

Editor: Anto Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x