Jadi Barang Kerajinan di Pasar Internasional, Kemenperin Tingkatkan Nilai Tambah Kulit Buaya

- 1 Januari 2021, 21:23 WIB
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi. /kemenperin.go.id

SINARJATENG.COM - Melalui kegiatan produksi industri guna meningkatkan nilai tambah sumber daya lokal, Kementerian Perindustrian terus mendorong optimalisasi potensi di berbagai daerah di Indonesia.

Seperti halnya kulit buaya yang diolah menjadi barang kerajinan.

Hal itu dijelaskan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Doddy Rahadi di Jakarta, Jumat 1 Januari 2021.

Baca Juga: Masa Pandemi, Pengunjung Candi Borobudur Pada 2020 Turun 77,3 Persen

"Salah satunya yang kami pacu adalah di Provinsi Papua, khususnya Kabupaten Mamberamo Raya. Kabupaten ini dialiri oleh tiga sungai besar yang menjadi habitat asli buaya air tawar, yaitu Sungai Mamberamo, Sungai Tariku (Sungai Rouffaer) dan Sungai Taritatu (Sungai Idenburg)," ujarnya.

Ada dua jenis buaya yang menghuni sungai tersebut, yakni buaya muara (Crocodile porossus) dan buaya Irian (Crocodile novaguinea).

Kedua spesies buaya ini menjadi perburuan bagi masyarakat tradisional Papua, baik sebagai sumber protein untuk dikonsumsi atau kulitnya dijual kepada pengepul dalam bentuk kulit mentah.

Baca Juga: Ketua DPD Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Penghapusan Guru dari Formasi CPNS

Sejak 2018, Pemerintah Daerah (Pemda) Papua melegalkan pemasaran kulit buaya, karena dianggap sebagai kerajinan yang membanggakan dan merupakan aset daerah.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x