SINARJATENG.COM – PT PLN memperpanjang keringanan biaya listrik berupa diskon dan subsidi listrik bagi pelanggan hingga Maret 2021.
Ini merupakan kabar baik di awal tahun ini, pemerintah memutuskan kembali memperpanjang waktu pemberian keringanan biaya kepada pelanggan PLN.
“Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimistis penyaluran dapat berjalan dengan baik,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN, Bob Saril, dalam siaran pers, Jumat 1 Januari 2020.
Baca Juga: Ketua DPD Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Penghapusan Guru dari Formasi CPNS
Subsidi keringanan biaya dari PLN ini dimulai pada 7 Januari 2021, dan diberikan hingga Maret 2021.
Sama seperti sebelumnya, bagi pelanggan pasca bayar, bantuan akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.
Sementara, untuk pelanggan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan yang diberikan sama dengan besaran pada 2020.
Baca Juga: Sambut Tahun 2021, Menparekraf Sandiaga Uno Sebut Awal Kebangkitan Sektor Pariwisata
Dilansir dari PMJ News, Subsidi listrik yang diberikan PLN kepada pelanggan yakni: