Ketua DPD Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Penghapusan Guru dari Formasi CPNS

- 1 Januari 2021, 20:48 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. / (ANTARA/Istimewa)/

"Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), serta Kementerian Agama (Kemenag) harus duduk bersama dengan perwakilan guru agar kebijakan yang diambil juga sudah sesuai dengan aspirasi tenaga pendidik," kata dia, lebih lanjut.

Penghapusan formasi guru dari CPNS itu menyusul kebijakan pemerintah yang tidak akan menerima guru sebagai PNS karena dialihkan menjadi PPPK atau kontrak. Akibatnya rekrutmen guru untuk PNS ditutup.

Baca Juga: Begini Cara Menulis Gelar Pendidikan yang Benar untuk Sarjana, Magister, Doktoral, Diploma

"Jika pengangkatan guru hanya dengan status PPPK. maka secara berkala guru PNS juga akan berkurang karena secara bertahap guru-guru juga akan pensiun. Ini harus menjadi pertimbangan," kata LaNyalla.

P2G pun, katanya, menyoroti soal komposisi guru saat ini yang masih kurang. Perbandingan antara guru PNS dan honorer di sekolah negeri masih tidak seimbang.

LaNyalla menyadari pemerintah memiliki keterbatasan kemampuan untuk bisa mengakomodir seluruh kebutuhan guru. Hanya saja, mantan Ketum PSSI itu meminta agar pemerintah benar-benar mempertimbangkan kembali rencana penghapusan rekrutmen guru dari jalur CPNS.

Baca Juga: Link Live Streaming Everton vs West Ham United: Prediksi Line Up Kedua Tim

"DPD mendapat banyak aspirasi dari guru-guru di daerah. Untuk itu kami berharap agar pemerintah memberi solusi terbaik atas harapan dan kebutuhan para guru," katanya.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah