'Zakat Ekspress' Bentuk Digitalisasi Baznas untuk Penerimaan dan Pengelolaan Dana Umat

- 29 Desember 2020, 20:09 WIB
Naikkan potensi zakat 40 persen, Baznas ciptakan Zakat Express.
Naikkan potensi zakat 40 persen, Baznas ciptakan Zakat Express. /Dok. Baznas/

Menurut Anang, dengan digitalisasi, lima tahun ke depan diharapkan ada pertumbuhan 30-40 persen atau sebesar Rp 1,2 triliun dari 27 Kabupaten Kota.

Rencananya, lanjut dia, aplikasi bernama Zakat Express untuk penerimaan zakat dan pengelolaan zakat itu dibuat bekerjasama dengan bjb Syariah. Ditargetkan, masyarakat bisa mengunduh atau mengoperasikannya sebelum bulan ramadhan tahun 2021.

Baca Juga: Titi Kamal Tanya Putus Seratus Kali dalam 10 Tahun, Christian Sugiono: Lima Kali Sudah Putus Beneran

"Target penerimanya pun, selain delapan asnaf (kategori penerima zakat), Baznas berkolaborasi dengan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Seperti, sekoper cinta, beasiswa ulama, One Pesantren One Product (OPOP) atau tebus bayi. Muzaki masih di bawah dua juta orang. Kita berharap adanya digitalisasi bisa bertambah signifikan,” kata dia.

Penyaluran zakatnya, kata dia, selain kepada delapan asnaf, ada partner pendistribusiannya. Contoh untuk rumah rubuh, rutilahu, atau tebus bayi, seperti di beberapa RS kan banyak tergadaikan karena belum bisa bayar administrasi, bisa ditebus dengan Zakat Express.

Fokusnya saat ini adalah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk bisa menjalankan sistem digital yang akan dibuat. Hasil survei, keinginan perubahan sistem 100 persen disetujui, namun masalahnya hanya 41 persen SDM yang siap. Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat berjudul Target Tingkatkan Pengumpulan Dana Umat 40 persen, Baznas Ciptakan Zakat Express.

Baca Juga: Polisi Ringkus Geng Akatsuki 2018, Pelaku yang Begal Pemotor di Bekasi Hingga Tewas

“Ada kesenjangan di 59 persen (SDM) yang belum siap. Jadi, sebelum Ramadhan akan ada pelatihan. Keinginan sudah bulat beralih ke digital, kita akan latih orang orangnya,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Anto Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah