Ketua Komisi D DPRD Jateng Pastikan Prokes Diterapkan di Seluruh Stasiun

- 29 Desember 2020, 19:18 WIB
Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwin Basri saat berada di Stasiun Cirebon Jawa Barat, Senin 28 Desember 2020
Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwin Basri saat berada di Stasiun Cirebon Jawa Barat, Senin 28 Desember 2020 /Humas DPRD Jateng/Sinarjateng.com

 

SINARJATENG.COM – Ketua Komisi D DPRD Jateng, Dr Ir H Alwin Basri, MM MIkom memastikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di Stasiun Kereta Api Indonesia (KAI).

Hal tersebut mengacu Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

"Semoga SE tersebut benar-benar bisa bisa menekan jumlah orang yang mudik. Semakin sedikit jumlah orang yang mudik, maka potensi penyebaran virus corona berkurang," katanya saat melakukan kunjungan ke Stasiun Cirebon, Senin 28 Desember 2020 kemarin.

Baca Juga: Ini Daftar Wartawan Pemenang Lomba Karya Jurnalistik Kiprah Baznas Jawa Tengah 2020

Alwin Basri bersama dengan jajaran anggota Komisi D DPRD Jateng melakukan kunjungan ke Stasiun Cirebon untuk memantau penumpang kereta api.

"Ternyata penumpang kereta api turun drastic disbanding nataru tahun kemarin. Isi SE Satgas Covid-19 Nomor 3 ini salah satunya adalah meminta agar warga tidak bepergian atau mudik saat libur nataru ini guna mencegah penularan Covid-19,” kata Alwin pada Selasa 29 Desember 2020.

Pada pantauan itu, Komisi D DPRD Jateng diterima oleh Kepala PT KAI Daerah Operasional (Daop) 3 Wisnu Pramudyo, di Stasiun Kereta Api (KA) Cirebon.

Baca Juga: Ombudsman Jateng Lakukan Kajian Penyebaran Covid-19 di Bandara dan Pelabuhan, Berikut Hasilnya

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x