'Zakat Ekspress' Bentuk Digitalisasi Baznas untuk Penerimaan dan Pengelolaan Dana Umat

- 29 Desember 2020, 20:09 WIB
Naikkan potensi zakat 40 persen, Baznas ciptakan Zakat Express.
Naikkan potensi zakat 40 persen, Baznas ciptakan Zakat Express. /Dok. Baznas/

SINARJATENG.COM – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat Anang Jauharuddin menuturkan, hasil evaluasi pengelolaan zakat.

Berbeda dari biasanya, sistem zakat tersebut sudah di digitalisasi.

Baznaz Jabar memang melakukan peralihan sistem zakat secara digital yang disebut Zakat Express.

Baca Juga: Penutupan Ruas Jalan Tekan Kerumunan dan Keramaian Tahun Baru di Tasikmalaya

Ketua Baznas Jabar, Anang Jauharuddin menuturkan, hasil evaluasi pengelolaan zakat di 27 kota kabupaten selama setahun terakhir mencapai Rp 900 miliar.

Sementara dengan menerapkan sistem digital bisa membuat pengelolaan zakat mencapai Rp 1,2 triliun.

Dengan digitalisasi pertumbuhan zakat atau dana umat secara digital berpotensi menaikkan pertumbuhan sebesar 40 persen

Baca Juga: 5 Kecamatan ini Sumbang Kasus Covid-19 Terbanyak, Pemkab Karawang Berlakukan PSBM dan Jam Malam

“Ada amanah dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bahwa Baznas jangan jadi operator, tapi harus jadi inovator. Semua proses didigitalkan. Memudahkan orang berzakat, memudahkan orang menerima zakat,” kata dia pada wartawan usai Rakerda Baznas Jabar di Hotel Preanger, Kota Bandung, Senin, 28 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Anto Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x