Polisi Ringkus Geng Akatsuki 2018, Pelaku yang Begal Pemotor di Bekasi Hingga Tewas

- 29 Desember 2020, 19:58 WIB
Geng begal motor Akatsuki 2018 di Bekasi.
Geng begal motor Akatsuki 2018 di Bekasi. /Pikiran-rakyat.com/Riesty Yusnilaningsih/

SINARJATENG.COM – Geng Akatsuki 2018 berhasil diamankan Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota (Polrestro Bekasi Kota).

Tujuh anggota Geng Akatsuki 2018 merupakan rombongan begal yang menewaskan Andika Putra Prananda pada Senin, 21 Desember 2020 malam.

Beberapa tersangka yang diamankan tersebut masih di bawah umur.

Baca Juga: Soal Pelatihan Teroris Muda JI, Irjen Pol Argo Yuwono: Merakit Bom dan Dapat Sumbangan Anggota Aktif

"Ada yang berusia 25 tahun tapi beberapa masih di bawah 18 tahun. Namun semua kami tindak sesuai hukum yang berlaku," kata Kepala Polrestro Bekasi Kota Komisaris Besar Wijonarko saat menggelar rilis di Mapolrestro Bekasi Kota, Senin, 28 Desember 2020.

Para tersangka berinisial NF, MNF, MA, AWS, IDP, AML dan AMM ditangkap secara terpisah sejak Jumat, 25 Desember 2020. Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian Jalan Perjuangan, Kecamatan Bekasi Utara menjadi salah satu petunjuk polisi dalam mengejar para pelaku yang menamakan diri Akatsuki 2018.

Menurut Wijonarko, sebelum kejadian pembegalan berlangsung, para pelaku berkumpul di sebuah warung di Babelan, Kabupaten Bekasi. Mereka lantas bersepakat merampas barang orang lain dengan kekerasan.

Baca Juga: Ketua Komisi D DPRD Jateng Pastikan Prokes Diterapkan di Seluruh Stasiun

Dilansir dari Pikiran Rakyat berjudul Geng Akatsuki 2018 yang Tewaskan Pemotor di Bekasi Diringkus, Ada Anggota yang Masih Anak-Anak, Para pelaku berangkat bersama dengan mengendarai empat sepeda motor. Sebagian di antaranya membekali diri dengan celurit.

Halaman:

Editor: Anto Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah