Polisi Ringkus Geng Akatsuki 2018, Pelaku yang Begal Pemotor di Bekasi Hingga Tewas

- 29 Desember 2020, 19:58 WIB
Geng begal motor Akatsuki 2018 di Bekasi.
Geng begal motor Akatsuki 2018 di Bekasi. /Pikiran-rakyat.com/Riesty Yusnilaningsih/

Di depan eks supermarket Giant Wisma Asri, mereka menemukan sasaran, yakni Andika yang mengendarai motornya seorang diri. Para pelaku lantas menguntit Andika lalu lantas memepetnya di Jalan Perjuangan yang kala itu situasinya sudah sepi.

Saat dipepet, Andika sebenarnya sudah menjatuhkan diri dari sepeda motornya. Para pelaku pun bisa membawa kabur sepeda motor Andika yang terlempar di jalan.

Baca Juga: Subang Jadi Daerah Patuh Masker Ditengah Zona Merah Jabar

Namun pelaku beringas dan melancarkan celurit yang dibawa untuk disabetkan ke tubuh Andika. Sabetan celurit mengenai dagu serta dada. Andika pun tewas di lokasi kejadian.

"Terhadap para pelaku kami jerat pasal 365 KUHP yang ancaman hukumannya minimal 20 tahun penjara," kata Wijonarko.***

Halaman:

Editor: Anto Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah