Pemberlakuan 'Contraflow' Tol Japek Arah Jakarta Kembali Diperpanjang Oleh Jasa Marga

- 28 Desember 2020, 09:04 WIB
PT Jasa Marga mulai memberlakukan rekayasa lalin berupa contraflow di KM 47 sampai KM 67 Tol Japek dari arah Jakarta menuju Cikampek, Rabu 28 Oktober 2020.
PT Jasa Marga mulai memberlakukan rekayasa lalin berupa contraflow di KM 47 sampai KM 67 Tol Japek dari arah Jakarta menuju Cikampek, Rabu 28 Oktober 2020. /Dok Jasa Marga.

SINARJATENG.COM - Perpanjangan rekayasa lalu lintas contraflow dari KM 61 sampai dengan KM 47 di jalan tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta kini telah dilakukan.

Hal itu dilakukan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk. melalui Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division.

General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division, Widiyatmiko Nursejati di Jakarta juga mengatakan hal itu pada Minggu, 27 Desember 2020.

Baca Juga: Usai Pilkada 2020, KPU Gunung Kidul Infokan Aman dari Klaster Baru Penyebaran Virus Covid-19

"Untuk mengurai kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) arah Jakarta, Jasa Marga atas diskresi Kepolisian memberlakukan perpanjangan rekayasa lalu lintas contraflow dari KM 61 sampai dengan KM 47 arah Jakarta sejak pukul 18.55 WIB," ujarnya.

Menurut dia, dengan diberlakukannya perpanjangan contraflow, diharapkan dapat mencairkan kepadatan yang terjadi di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Jasa Marga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan serta membawa bekal untuk menghindari kerumunan atau kepadatan di rest area.

Baca Juga: Inilah Kalimat yang Pantang di Katakan pada Orang yang Sedang Patah Hati

Selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah