Usai Pilkada 2020, KPU Gunung Kidul Infokan Aman dari Klaster Baru Penyebaran Virus Covid-19

- 28 Desember 2020, 08:43 WIB
Ilustrasi KPU.
Ilustrasi KPU. /Antara Foto/Fauzan./

SINARJATENG.COM - Tidak ada kasus munculnya klaster baru dalam penularan Covid-19 khusunya pada Pemilihan Kepala Daerah 2020 di wilayah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Hal itu disampaikan Setelah di selenggarakannya Pemilu serentak 2020 pada 9 Desember lalu, oleh Komisi Pemilihan Umum.

Anggota KPU Kabupaten Gunung Kidul dari Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Andang Nugroho, ia juga menyatakan tidak ada klaster baru yang muncul usai Pilkada lalu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin 28 Desember 2020: Capricorn, Aquarius dan Pisces

Kendati demikian Andang mengakui bahwa satu hari sebelum pencoblosan pada 9 Desember 2020, memang ada empat anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang terkonfirmasi terpapar virus Covid-19, namun mereka langsung diganti.

“Ya betul meski H-1 pencoblosan Pemilu serentak kemarin memang ada empat anggota dari kelompok KPPS yang positif Covid-19 tapi mereka langsung diganti,” kata Andang.

Pada dasarnya dilaksanakannya Pemilu Serentak ini dalam kondisi rawan pandemi Covid-19, memang mengkhawatirkan akan munculnya klaster penyebaran baru dalam proses pemilihan. Akan tetapi semua KPPS sudah dibekali dengan aturan protokol kesehatan yang ketat serta dibekali alat pelindung seperti sarung tangan hingga APD.

Baca Juga: Inilah Kalimat yang Pantang di Katakan pada Orang yang Sedang Patah Hati

kemudian Andang menjelaskan setelah pencoblosan pada hari Rabu, 9 Desember 2020 lalu, terkonfirmasi ada 16 anggota KPPS yang positif terpapar Covid-19 di lokasi yang berbeda namun tidak menimbulkan klaster baru.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x