Positivity Rate Tinggi, Satgas Covid-19: Menghalangi Penegakkan Disiplin Prokes Harus Ditindak Tegas

- 17 Desember 2020, 10:59 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. /Sekretariat Presiden

SINARJATENG.COM - Merujuk pada kasus pengroyokan kepada Lurah Cipete Utara pekan lalu saat menertibkan pengunjung rumah makan yang melanggar protokol kesehatan di kawasan Jakarta Selatan.

Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid-19 meminta para pelaku yang menghalang-halangi petugas menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan, harus ditindak tegas.

Hal itu ditegaskan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta.

Baca Juga: Pengamat Sebut Bentrok Buruh di Konawe Dampak dari Lemahnya Pengawasan Naker

"Razia yang dilakukan lurah tersebut, merupakan langkah melindungi masyarakat dari penularan Covid-19. Mereka yang menghalangi terlebih lagi melakukan tindakan penganiayaan harus ditindak tegas oleh pihak yang berwenang," tegasnya.

Atas kejadian itu Wiku mengharapkan tidak menciptakan preseden buruk ataupun ketakutan bagi para petugas dalam melaksanakan tugasnya.

Seperti yang dilakukan Lurah Cipete Utara yang tidak kenal lelah dan takut mengawasi pemberlakuan protokol kesehatan di lingkungannya.

Baca Juga: Mobil Listrik Hyundai Ioniq Resmi Jadi Kendaraan Dinas Menhub Budi Karya

Kejadian Lurah Cipete Utara itu diharapkan menjadi inspirasi serta motivasi bagi pimpinan daerah dan pimpinan lingkungan dalam melindungi warganya dari Covid-19.

"Karena Covid-19 ini belumlah selesai. Saat ini saja angka positivity rate Covid-19 di tingkat nasional mencapai 18,1%. Dan ini lebih tinggi dibandingkan Minggu sebelumnya di angka 13,81%," lanjut Wiku.

Melihat tingginya angka positivity rate mencerminkan masih banyaknya penularan yang terjadi di masyarakat. Karena itulah, masyarakat diminta tetap patuh pada disiplin protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

Baca Juga: Simak Efek Samping Vaksin Covid-19 yang Wajib Anda Ketahui

Masyarakat diminta tidak lengah menerapkan protokol kesehatan. Apabila lengah, masyarakat secara langsung membuka kesempatan untuk tertular dan menulari orang-orang terdekatnya.

Dan ia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ada lagi yang menghalang-halangi petugas dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan. Masyarakat diminta mematuhi aturan dan arahan dari petugas terkait protokol kesehatan.

"Bersikaplah kooperatif, ingat, siapapun yang menghalangi upaya penegakan disiplin dapat dipidana sesuai peraturan yang berlaku," tegas Wiku.

Baca Juga: Peduli Warga Kurang Mampu dan Dhuafa, Inilah Sosok Bripka Tsuraya Polwan di Lombok Tengah

Kepada pemerintah daerah dan Satgas daerah Wiku meminta segera melakukan evaluasi menyeluruh dan lakukan perbaikan terhadap penerapan protokol kesehatan. Karena terjadi penurunan tren kepatuhan protokol kesehatan yang menurun khususnya di kota besar seperti daerah pendukung lainnya seperti Jabodetabek.

Covid-19 dapat menyerang siapapun dan memakan korban tidak hanya bagi yang sakit, tetapi bagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi.

"Oleh karena itu hanya satu kuncinya, patuhi protokol kesehatan. Dengan patuh terhadap protokol kesehatan, maka aktivitas masyarakat dapat dilakukan dengan aman tanpa memakan korban," tegas Wiku.***

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah