Potensi Kerumunan, Pemprov Jabar Resmi Larang Perayaan Tahun Baru 2021

- 14 Desember 2020, 23:21 WIB
Ridwan Kamil larang perayaan malam tahun baru
Ridwan Kamil larang perayaan malam tahun baru /Dok Humas Pemprov Jabar/

SINARJATENG.COM - Keputusan telah diambil Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat (Jabar).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dipastikan tidak akan mengizinkan atau melarang aktifitas perayaan tahun baru 2021 yang mengundang kerumunan dan potensi kerumunan di dalam maupun di luar ruangan.

Hal itu seiring dengan kasus-kasus baru yang muncul diakibatkan adanya kerumunan pada saat libur panjang seperti pada Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Nelayan di Surabaya Resah, BMKG Imbau Waspadai Gelombang Laut Tinggi di Musim Hujan

Demikian diungkapkan oleh ketua Umum Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jabar Ridwan Kamil dalam jumpa pers usai rapat di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 14 Desember 2020.

“Ekonomi rata-rata sudah membaik secara umum, Jawa Barat tidak mengizinkan adanya perayaan tahun baru. Jadi tolong ini disosialisasikan saya ulangi pemerintah provinsi Jawa Barat beserta komite penanggulangan Covid-19 sudah memutuskan bersepakat dengan para gubernur yang lain bahwa tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru yang memang pasti punya punya potensi ada keriuhan keramaian yang membahayakan,” ucap dia.

Dikatakan Ridwan Kamil, perayaan tahun baru secara teknis intinya dalam mencegah Covid-19 ini potensi kerumunan saja.

Baca Juga: Cegah Penyakit di Musim Hujan, Berikut 4 Olahraga yang Bisa dilakukan di Rumah

“Jadi perayaan tahun baru yang biasanya rame-rame yang ada konser, Jadi kalau indoor-nya mengundang ke kerumunan, indoor-nya mengundang keramaian saya kira itu akan kami larang, sedangkan kalau personal masing-masing yaitu tidak bisa dihindari Ya silahkan (merayakan),”tutur dia.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x