Dilansir dari Arah Kata dengan judul Luarbiasa! Pemkab Sinjai Kembali Raih Penghargaan Peduli HAM, Akbar menjelaskan, penghargaan kabupaten/kota peduli HAM diberikan berdasarkan tujuh aspek penilaian hak dasar masyarakat, diantaranya Hak atas Kesehatan, Hak atas Pendidikan, Hak atas Perempuan dan Anak, Hak atas Kependudukan, Hak atas Pekerjaan, Hak atas Perumahan, dan Hak atas Lingkungan yang Berkelanjutan.
"Tentunya, penghargaan tidak lantas membuat pemerintah daerah berpuas diri di atas capaian yang telah diperoleh, namun akan menjadi penambah semangat untuk terus bekerja demi kemajuan dan peningkatan kualitas Hak Asasi Manusia di Kabupaten Sinjai," pungkasnya.
Baca Juga: Inilah 7 Kebiasaan yang Bisa Mengurangi Manfaat Pemakaian Hand Sanitizer
Selain Kabupaten Sinjai, penerimaan penghargaan ini juga diberikan kepada 14 Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Selatan.***(Ahmad Ahyar/ Arah Kata)