Penghargaan Peduli HAM Kembali Diraih Oleh Pemkab Sinjai, Sulawesi

- 14 Desember 2020, 21:52 WIB
Ilustrasi Penghargaan.*
Ilustrasi Penghargaan.* /pixabay.com/qimono

SINARJATENG.COM - Kembali Raih Penghargaan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi dinobatkan sebagai Kabupaten Peduli HAM 2019, setelah terakhir penghargaan diterima di tahun 2014.

Penghargaan ini berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor M.HH-04.HA.04.03 tertanggal 7 Desember 2020 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia pada Tahun 2019.

Penghargaan tersebut diberikan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Baca Juga: Nelayan di Surabaya Resah, BMKG Imbau Waspadai Gelombang Laut Tinggi di Musim Hujan

Penerimaan penghargaan secara Nasional berlangsung di Kantor Kemenhumham RI melalui virtual. Sementara penerimaan penghargaan untuk tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Tahun 2020 dilaksanakan di Hotel Claro Makassar, Senin 14 Desember 2020.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyerahkan langsung penghargaan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Akbar Mukmin yang hadir mewakili Bupati Sinjai. Akbar turut didampingi Kabag Hukum Setdakab Muhtar, Kasubag Bantuan Hukum Setdakab Muhammad Taslim, dan Kasubag Dokumentasi dan Informasi Setdakab Tomy Utama Putra.

"Penghargaan ini merupakan apresiasi atas komitmen Pemkab Sinjai dalam melaksanakan program pembangunan dengan mengacu pada rencana aksi Hak Asasi Manusia," kata Akbar Mukmin disela acara penerimaan penghargaan.

Baca Juga: Kemenkes: Belum Ada Informasi Resmi dari Pemerintah Mengenai Harga Vaksin COVID-19

Disamping itu, lanjutnya, lahirnya berbagai produk hukum daerah yang ditujukan untuk penguatan pelayanan kepada masyarakat, juga menjadi faktor pendukung pencapaian penghargaan.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Arah Kata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x