Pilkades 2020 digelar Serentak, Begini Tanggapan Bupati Ciamis Mengenai Warga yang Terkena COVID-19

- 11 Desember 2020, 10:04 WIB
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.*
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.* /Instagram.com/humas.ciamis

Baca Juga: Kunjungi Pasien OTG, Ganjar Minta Kampanyekan Protokol Kesehatan

Dilansir dari Pikiran Rakyat dengan judul Jelang Pilkades 2020, Bupati Ciamis: yang Terpapar Covid-19 Tetap Punya Hak Pilih, Beberapa hari menjelang pelaksanaan Pilkades, Menteri Dalam Negeri mengeluarkan larangan pelaksanaan pesta demokrasi ala perdesaan pada tanggal 15 Agustus 2020. Alasannya menghadapi pilkada serentak dalam suasana pandemi.

Mendagri akhirnya menyetujui Pilkades serentak Kabupaten Ciamis berlangsung 19 Desember 2020.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah