Sejumlah Indikator Ini Jadi Bukti, Pilkada Jabar Sukses Dilaksanakan

- 10 Desember 2020, 14:44 WIB
Ilustrasi Pilkada 2020
Ilustrasi Pilkada 2020 /Kpu.go.id

Baca Juga: PSBB Transisi Diperpanjang, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Masih Belum Berlaku

Langkah tersebut, terang dia, ialah dengan membuat atau mencetak plano sendiri, selain ada juga yang mengirimkan soft file untuk dicetak berukuran A3.

"Kami bersyukur akhirnya masalah itu bisa selesai, karena teman-teman kabupaten/kota langsung mengambil langkah taktis dan konstruktif," ucapnya.

Tahapan penghitungan suara di tingkat TPS, jelas Endun, rata-rata selesai sekitar pukul 16.00-17.00 WIB. Sesuai dengan PKPU Nomor 18 Tahun 2020, bahwa setelah proses penghitungan selesai, maka kotak suara dikirim ke PPK, melalui PPS, pada hari yang sama.

Baca Juga: Beredar Daftar Bumbu Masak yang Mengandung Babi dari MUI, Salah Satunya Bumbu Masako, Ini Faktanya

"Jadi, posisi kotak suara yang tersegel sekarang, yang ada hasilnya di setiap TPS itu, posisi hari ini di PPK. Nah, jadwalnya itu pada 10-14 Desember 2020 dilakukan rekap di tingkat kecamatan," katanya.

Setelah selesai direkap secara manual di tingkat kecamatan, maka proses berjenjang dilakukan di tingkat kabupaten/kota. Di tingkat kabupaten, dijadwalkan pada 13-17 Desember 2020 seperti yang dilansir dari Pikiran Rakyat berjudul KPU Jabar Menilai Pencoblosan Pilkada 2020 Secara Umum Berlangsung Lancar Meski di Tengah Pandemi

"Tentu kami berharap, sesuai dengan hasil rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, hasil yang fixed tentu dilakukan di tiap level secara manual. Hasilnya itu paling lambat diketahui pada 17 Desember 2020," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x