Pemuda Asal Ciamis Diperiksa Polisi, Sebar Hoaks Manipulasi Data COVID-19 di RSUD Banjar

- 10 Desember 2020, 11:44 WIB
ILUSTRASI hoaks di Facebook.*/Ist
ILUSTRASI hoaks di Facebook.*/Ist /

SINARJATENG.COM - Seorang pemuda berinisial MI warga Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis menulis komentar di akun Facebook Sekilas Banjar pada hari Kamis, tanggal 3 Desember 2020, berkenaan dengan penutupan sementara pelayanan RSUD Banjar.

Dalam laman komentar, pelaku menulis bahwa RSUD Wawadukan dan manipulasi data pasien Covid-19. Selain itu menanggap penanganan pasien itu hanya sebuah dagelan corona.

Kepolisian Resor (Polres) Banjar pun langsung memeriksa pelaku tersebut yang menyebarkan informasi hoaks terkait penanganan Covid-19 di Kota Banjar, Jawa Barat.

Baca Juga: Bawaslu Jabar Soroti Dugaan Praktik Politik Uang di Tiga Kabupaten

"Menindaklanjuti laporan soal unggahan tersebut, pelaku dipanggil dan diminta keterangannya. Pelaku menulis komentar informasi yang tidak benar, hoaks serta mengandung ujaran kebencian,” tutur Kapolres Banjar Ajun Komisaris Besar (AKBP) Melda Yanny, kepada wartawan, Rabu 9 Desember 2020 di Mapolres Banjar Polda Jabar.

Melda mengungkapkan barang bukti yang dikumpulkan, diantaranya satu bendel screenshot komentar pelaku yang terdapat di akun facebook milik melaku.

Selain itu telefon genggam yang digunakan untuk menulis komentar, serta foto kopi KTP milik pelaku.

Baca Juga: Hujan Lebat Diperkirakan Guyur Sumatra, Jawa, Sulawesi Hingga Papua

Atas tindakannya itu pelaku dijerat dengan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Beruntung, lanjutnya, pelapor hanya minta agar pelaku menyampaikan permohonan maaf serta tidak mengulangi perbuatannya.

Halaman:

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x