Bawaslu Jabar Soroti Dugaan Praktik Politik Uang di Tiga Kabupaten

- 10 Desember 2020, 11:10 WIB
Ilustrasi : Politik uang
Ilustrasi : Politik uang /Pixabay/

SINARJATENG.COM - Selain permasalahan logistik dan tempat pemungutan suara (TPS), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar) pun menyoroti soal politik uang yang masih terjadi di Pilkada 2020.

Bawaslu Jabar memiliki catatan yang berasal dari laporan Bawaslu Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada 2020. Di Jabar, Pilkada 2020 diselenggarakan di delapan kabupaten/kota.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar Zaki Hilmi mengungkapkan, ada temuan dan laporan menyangkut praktik politik uang di Kabupaten Bandung, Indramayu, dan Karawang.

Baca Juga: Beredar Daftar Bumbu Masak yang Mengandung Babi dari MUI, Salah Satunya Bumbu Masako, Ini Faktanya

Bawaslu Kabupaten Bandung, terang dia, saat ini sedang menangani dua kasus dugaan politik uang yang terkait dengan ajakan memilih pasangan calon tertentu.

"Di Kabupaten Bandung, ada dua kasus yang sedang ditangani. Dugaan money politic di Kabupaten Bandung itu terjadi pada masa renang, di Paseh dan Ketapang," katanya.

Di Kabupaten Indramayu, lanjut Zaki, juga ada dua perkara dugaan politik uang yang sedang ditangani oleh Bawaslu. Politik transaksional "serangan fajar" itu ditemukan di Kecamatan Lohbener dan Karangampel.

Baca Juga: Heran KPK Ciduk Dua Menteri Sekaligus, Haris Azhar : Siapa Lagi Nih yang Mau Ditangkap?

"Semalam langsung diproses oleh Bawaslu Indramayu. Itu dari hasil laporan dan penangkapan oleh masyarakat, diduga melibatkan RW," kata Zaki, yang mengaku memantau Pilkada 2020 di Kabupaten Tasikmalaya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x