Bawaslu Jabar Soroti Dugaan Praktik Politik Uang di Tiga Kabupaten

- 10 Desember 2020, 11:10 WIB
Ilustrasi : Politik uang
Ilustrasi : Politik uang /Pixabay/

Adapun di Karawang, dia menyebutkan bahwa dugaan politik uang juga ada dua perkara yang sedang ditangani oleh Bawaslu. Salah satu perkara diterima Bawaslu Kabupaten Karawang pada hari pencoblosan.

"Di Karawang ini ada laporan dari lembaga swadaya masyarakat, terkait adanya pembagian uang yang merupakan dugaan money politic. Pagi hari disampaikan ke Bawaslu," tuturnya.

Baca Juga: Lokasi Samsat Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 10 Desember 2020

Menurut Zaki, persoalan lain yang menjadi catatan ialah terkait logistik Pilkada 2020, di mana ada formulir C. Hasil-KWK di Kabupaten Cianjur yang tertukar dengan di Kabupaten Bandung.

"Kemarin semestinya dalam proses penerimaan dicek dulu. Formulir itu sudah di TPS, tampaknya jajaran KPU Cianjur tidak melakukan proses pengecekan terhadap logistik tersebut," katanya.

Zaki menilai, permasalahan logistik itu cukup fatal, karena pada formulir terdapat nama calon yang berbeda dengan yang semestinya.

Baca Juga: PSBB Transisi Diperpanjang, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Masih Belum Berlaku

"Informasi ini baru disampaikan terjadi di lima desa di Cianjur," ujarnya.

Dari hasil pengawasan Bawaslu yang lain, Zaki menambahkan, di sejumlah daerah penyelenggara melakukan pemindahan TPS, yang dipicu oleh dampak dari faktor alam.

"Yang lainnya, soal pemantau yang memasuki area TPS. Itu memang tidak dibolehkan, selain Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, pengawas TPS, saksi, serta pemilih yang sedang menggunakan hak suara," ucapnya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x