Sejumlah Indikator Ini Jadi Bukti, Pilkada Jabar Sukses Dilaksanakan

- 10 Desember 2020, 14:44 WIB
Ilustrasi Pilkada 2020
Ilustrasi Pilkada 2020 /Kpu.go.id

SINARJATENG.COM - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar Endun Abdul Haq menyatakan secara umum pengelenggaraan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2020, Rabu 9 Desember 2020 berlangsung dengan lancar.

Hal itu dapat dilihat dari sejumlah indikator yang mencerminkan kesuksesan Pilkada 2020 di delapan kabupaten/kota di Jabar.

"Indikatornya, 33.305 TPS serentak melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara. Indikator kedua, didukung oleh cuaca yang baik, walaupun di sebagian daerah ada hujan," katanya.

Baca Juga: Waspada Gelombang Tinggi Hingga Enam Meter di Sejumlah Perairan di Indonesia

Indikator yang lain, sebut Endun, ialah animo masyarakat yang baik untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Kemudian protokol kesehatan pun diterapkan secara ketat.

Berdasarkan hasil pantauan Endun, yang terjun langsung melihat pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Indramayu, dia mengaku tingkat partisipasi bisa lebih dari 60 persen.

"Asumsi awalnya kan soal partisipasi ini ada kekhawatiran, ketika dilaksanakan di masa pandemi, masyarakat takut datang ke TPS. Namun, ketika saya terjun di Indramayu, rata-rata jam 11-12 itu sudah di atas 60 persen," katanya.

Baca Juga: Pemuda Asal Ciamis Diperiksa Polisi, Sebar Hoaks Manipulasi Data COVID-19 di RSUD Banjar

Menurut dia, tingkat partisipasi masyarakat di daerah lain pun relatif baik. Namun, kata dia, angka partisipasi Pilkada 2020 di delapan daerah di Jabar baru akan diketahui dalam beberapa hari mendatang.

"Tentu antusiasme masyarakat ini tak terlepas dari sosialisasi dan edukasi yang dilakukan KPU sejak awal, bahwa pandemi Covid-19 ini masyarakat bisa tetap aman datang ke TPS," ucapnya.

Menurut Endun, persiapan menjelang hari pencoblosan memang sempat ada kendala. Pasalnya, di sejumlah daerah ada TPS yang rusak, bahkan roboh, karena hujan badai.

Baca Juga: Bawaslu Jabar Soroti Dugaan Praktik Politik Uang di Tiga Kabupaten

"Kami kan instruksikan di Jawa Barat ini pembangunan TPS selesai jam 4 sore. Setelah dibangun, ada angin kencang dan hujan deras, tenda-tenda buat TPS yang sudah didirikan itu roboh," katanya.

Meski begitu, dia menyebutkan, KPU Kabupaten/Kota beserta jajarannya telah melakukan antisipasi terhadap potensi gangguan cuaca. Beberapa TPS akhirnya dipindahkan ke tempat yang aman.

"Selasa 8 Desember sore, kami sudah menerima berbagai informasi, terutama di Cianjur dan Sukabumi Selatan, itu kan ada angin kencang dan badai. Saya terima laporannya lengkap dengan foto-fotonya," katanya.

Baca Juga: Hujan Lebat Diperkirakan Guyur Sumatra, Jawa, Sulawesi Hingga Papua

Endun juga mengakui, di beberapa daerah sempat terjadi permasalahan logistik, di mana terdapat formulir plano yang tertukar. Persoalan itu terjadi di Kabupaten Bandung, Cianjur, dan Indramayu.

"Plano C.Hasil-KWK, di Cianjur dan Kabupaten Bandung tertukar. Di Indramayu juga ada, tertukar dengan di Sumatra Barat. Saya secara pribadi menerima informasi itu jam 9.30," tuturnya.

"Saya langsung menginstruksikan untuk mengambil langkah-langkah konstruktif dan taktis, karena formulir itu kan digunakan jam 3 sore," lanjut Endun.

Baca Juga: PSBB Transisi Diperpanjang, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Masih Belum Berlaku

Langkah tersebut, terang dia, ialah dengan membuat atau mencetak plano sendiri, selain ada juga yang mengirimkan soft file untuk dicetak berukuran A3.

"Kami bersyukur akhirnya masalah itu bisa selesai, karena teman-teman kabupaten/kota langsung mengambil langkah taktis dan konstruktif," ucapnya.

Tahapan penghitungan suara di tingkat TPS, jelas Endun, rata-rata selesai sekitar pukul 16.00-17.00 WIB. Sesuai dengan PKPU Nomor 18 Tahun 2020, bahwa setelah proses penghitungan selesai, maka kotak suara dikirim ke PPK, melalui PPS, pada hari yang sama.

Baca Juga: Beredar Daftar Bumbu Masak yang Mengandung Babi dari MUI, Salah Satunya Bumbu Masako, Ini Faktanya

"Jadi, posisi kotak suara yang tersegel sekarang, yang ada hasilnya di setiap TPS itu, posisi hari ini di PPK. Nah, jadwalnya itu pada 10-14 Desember 2020 dilakukan rekap di tingkat kecamatan," katanya.

Setelah selesai direkap secara manual di tingkat kecamatan, maka proses berjenjang dilakukan di tingkat kabupaten/kota. Di tingkat kabupaten, dijadwalkan pada 13-17 Desember 2020 seperti yang dilansir dari Pikiran Rakyat berjudul KPU Jabar Menilai Pencoblosan Pilkada 2020 Secara Umum Berlangsung Lancar Meski di Tengah Pandemi

"Tentu kami berharap, sesuai dengan hasil rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, hasil yang fixed tentu dilakukan di tiap level secara manual. Hasilnya itu paling lambat diketahui pada 17 Desember 2020," pungkasnya.***

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x