Mengulas Tuntutan Mati Koruptor Saat Pandemi COVID-19, Firli Bahuri : Tidak Ada Empati

- 7 Desember 2020, 17:34 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Ig @ketuakpk
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Ig @ketuakpk /Argo/

Baca Juga: Vaksin COVID-19 Tiba, 1,8 Juta Lagi Menyusul di Awal Tahun 2021

Seperti diberitakan tim Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, penangkapan Juliari pun ditanggapi oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor pada Minggu, 6 Desember 2020. Dilansir dari Pikiran Rakyat dengan judul Menteri Sosial Juliari Tersangka, KPK Pernah Ingatkan Hukuman Mati Koruptor Saat Pandemi Covid-19.

Jokowi juga mengatakan dirinya tak akan melindungi siapa pun yang terjerat kasus korupsi termasuk Juliari.

"Dan saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, dan profesional," ucapnya dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: 1,2 Juta Vaksin COVID-19 Tiba di Indonesia Tadi Malam, Begini Keterangan dari Presiden Joko Widodo

Presiden mengatakan akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.***

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah