Presiden Jokowi Tunjuk Menko PMK Jalankan Tugas Mensos

- 6 Desember 2020, 19:46 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden/

Baca Juga: KPK Periksa Dua Tersangka Korupsi Bansos Juliari Batubara dan Adi Wahyono

KPK pun menetapkan 5 tersangka yaitu sebagai tersangka penerima suap Juliari Peter Batubara, Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyono, sedangkan tersangka pemberi suap adalah dua orang pihak swasta yaitu Ardian IM dan Harry Sidabuke.

Kepada Juliari disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan kepada Matheus dan Adi disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 huruf (i) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Baca Juga: Jubir JK Minta KPK Lakukan Klarifikasi Danny Pramanto Mengenai Tuduhan yang diberikannya Untuk JK

Selanjutnya kepada Ardian dan Harry disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah