Presiden Jokowi Tunjuk Menko PMK Jalankan Tugas Mensos

- 6 Desember 2020, 19:46 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden/

SINARJATENG.COM - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai penjabat sementara Menteri Sosial untuk menggantikan Juliari P Batubara yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Untuk sementara saya akan menunjuk Menko PMK untuk menjalankan tugas Mensos," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu 6 Desember 2020.

Artinya ada dua kursi dalam Kabinet Indonesia Maju yang diemban oleh penjabat sementara.

Baca Juga: Tiga Tersangka Korupsi Bansos di Kemensos Ditahan KPK

Sebelumnya Presiden Jokowi menunjuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (dan sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan) sebagai menteri ad Interim untuk menggantikan tugas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo karena Edhy juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 26 November 2020 lalu.

"Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi," kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi meyakini KPK dapat bekerja profesional dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga: Mensos Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos, Bintang Emon Ungkap Ini

"Kita semua percaya KPK bekerja secara transparan, terbuka, baik, profesional, dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Presiden.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x