Tekan Kasus COVID-19 di Cilacap, Kepala BNPB Intruksikan Perlindungan Kelompok Rentan

- 6 Desember 2020, 18:51 WIB
Kepala BNPB Letjen Doni Monardo menyerahkan bantuan penanganan darurat bencana kepada Bupati Cilacap H. Tatto S. Pamuji
Kepala BNPB Letjen Doni Monardo menyerahkan bantuan penanganan darurat bencana kepada Bupati Cilacap H. Tatto S. Pamuji /Diskominfo Cilacap

SINARJATENG.COM - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Doni Monardo menjelaskan bahwa angka kematian Covid-19 di Kabupaten Cilacap sebesar 2,3 %.

Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka rapat koordinasi penanggulangan bencana dan pandemi Covid-19 di Kabupaten Cilacap, Jumat 4 Desember 2020.

Angka ini masih dibawah persentase nasional sebesar 3,1 %. Meski demikian angka ini harus ditekan serendah mungkin. Salah satu caranya yakni dengan melindungi kelompok rentan.

Baca Juga: Sambangi Kediaman Korban Kebakaran, Kapolres Batang Berikan Bantuan

“Kelompok rentan itu adalah para lansia, dan orang orang yang memiliki komorbid. Sebab mereka memilki risiko yang lebih besar ketika terpapar virus korona”, kata Doni.

Pemerintah Kabupaten Cilacap, lanjut Doni, saat ini memiliki tantangan besar. Karena tidak hanya menghadapi ancaman bencana alam, tetapi juga bencana non alam yaitu pandemi Covid-19.

Hal ini membutuhkan kerja keras seluruh komponen masyarakat agar benar benar disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga: Kebakaran Melanda Gudang Pabrik Teh Dandang Batang Minggu Dini Hari

Terkait bencana banjir dan tanah longsor, Doni meminta seluruh stakeholder terkait untuk mereklamasi lahan kritis. Termasuk pada daerah aliran sungai.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah