Menag Berharap Polisi Tangkap dan Hukum Pelaku Kekerasan di Lembantongoa

- 29 November 2020, 17:16 WIB
Menag Fachrul Razi
Menag Fachrul Razi /Biro Humas Data dan Informasi Kementerian Agama

SINARJATENG.COM - Menag Fachrul Razi mengecam terjadinya kekerasan di Dusun Lewonu, Desa Lembantongoa, Sulteng.

"Saya sampaikan duka mendalam kepada keluarga yang menjadi korban. Saya juga mengecam karena tindakan semacam ini tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun," tegas Menag di Jakarta, Sabtu (28/11).

Akibat kejadian tersebut, Rumah ibadah Bala Keselamatan dan enam rumah warga dibakar. Terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga: Koalisi Jaringan Masyarakat Sipil Desak Usut dan Tangkap Konflik Berdarah Sulteng

"Anarkisme dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan," tegasnya lagi.

Menag berharap dan percaya polisi akan segera mengungkap modus dan pelaku kejahatan ini, serta menangkap dan menindak tegas para pelakunya.

Menag mengaku sudah meminta jajarannya di Kemenag Sulteng untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak kepolisian setempat untuk menyelesaikan persoalan ini.

Baca Juga: Menampik Dugaan Suap Perizinan, Ajay : Ini Semata-mata Ketidaktahuan, Saya Pikir Tak Masuk Pasal

Kanwil Kemenag Sulteng juga diminta ikut menenangkan warga agar tidak terprovokasi dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan hukum.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x