Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun Angkat Bicara Mengenai Penangkapan Edhy Prabowo

- 29 November 2020, 16:42 WIB
Refly Harun.
Refly Harun. /Instagram/@reflyharun

SINARJATENG.COM - Baru-baru ini Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu 25 November 2020.

Pakar hukum tata negara Refly Harun merasa tertangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menunjukkan persoalan di dalam pemilihan anggota kabinet.

Peristiwa itu cukup menggemparkan masyarakat karena Edhy Prabowo baru setahun menjabat posisi Menteri Kelautan dan Perikanan, menggantikan Susi Pudjiastuti.

Baca Juga: Praktisi Kesehatan Bagi Tips Aman Pilih Kosmetik dengan Prosedur 'Cek Klik'

Refly Harun pun menyoroti isu yang menyebut pengganti Edhy Prabowo akan kembali berasal dari Partai Gerindra.

"Jadi, kalau kita melihat korupsi itu sebagai extraordinary crimes, ya harusnya jangan dari Gerindra lagi," ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Minggu 29 November 2020.

"Harus diputus mata rantainya, kalau diyakini salah satu sebab korupsi itu adalah dominasi orang-orang partai," kata dia menambahkan.

Baca Juga: Turis Indonesia Banyak Pilih Destinasi Wisata di Negara Turki Selama Pandemi COVID-19

Refly pun mendesak pemerintah untuk memberikan punishment alias hukuman kepada parpol yang kadernya melakukan tindak pidana korupsi.

Halaman:

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah