Koalisi Jaringan Masyarakat Sipil Desak Usut dan Tangkap Konflik Berdarah Sulteng

- 29 November 2020, 17:08 WIB
Polisi memeriksa bangunan yang dibakar dalam serangan yang diduga dilakukan oleh kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora di Dusun Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu, 28 November 2020.
Polisi memeriksa bangunan yang dibakar dalam serangan yang diduga dilakukan oleh kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora di Dusun Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu, 28 November 2020. /Dok. Humas Polres Sigi/ANTARA FOTO

 

SINARJATENG.COM - Sulawesi Tengah merupakan wilayah yang sempat mengalami konflik berdarah di masa awal Reformasi. Peristiwa itu telah mewariskan tragedi kemanusiaan hingga saat ini.

"Peristiwa yang terjadi pada pagi hari tersebut merupakan tindakan tidak manusiawi, melanggar prinsip HAM, dan telah memunculkan teror di masyarakat," kata Muhamad Isnur dalam keterangan tertulis Koalisi Jaringan Masyarakat Sipil yang terdiri dari YLBHI, HRWG, Paritas Institute, LBH Jakarta, Minggu, 29 November 2020.

Koalisi pun mendesak kepolisian mengusut dan menangkap pelaku.

Baca Juga: Menampik Dugaan Suap Perizinan, Ajay : Ini Semata-mata Ketidaktahuan, Saya Pikir Tak Masuk Pasal

Koalisi Jaringan Masyarakat Sipil‎ mengutuk keras peristiwa pembantaian satu keluarga dan pembakaran rumah yang kerap dijadikan tempat beribadah jemaat Gereja Bala Keselamatan di Dusun Lewono, Desa Lembantongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada Jumat, 27 November.

Dalam konteks kekerasan yang terjadi di Sigi tersebut, Koalisi mendesak agar Pemerintah Pusat dan Daerah segera mengambil tindakan cepat agar peristiwa ini tidak digunakan oleh sekelompok orang untuk memainkan isu SARA sebagai sarana memecah belah masyarakat.

"Penyelesaian dan penegakan hukum terhadap pelaku akan meminimalisasi potensi-potensi provokasi dan kekerasan lanjutan di wilayah Sulawesi Tengah atau di wilayah lain di Indonesia," ucapnya.

Baca Juga: Menaker Ida Sebut UU Cipta Kerja Memperbaiki Pertumbuhan Ekonomi dan Penyediaan Lapangan Kerja

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x