BPUM Rp 1,2 Juta Segera Cair, Siapkan KTP dan Klik Link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

12 Agustus 2021, 19:54 WIB
Eform.bri.co.id BPUM 2021 Login Pakai NIK KTP, Cek Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM Rp1,2 Juta /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

 

SINARJATENG.COM - Bantuan UMKM sebesar Rp 1,2 juta disalurkan melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Dana BPUM mulai disalurkan bulan Juli hingga September 2021 mendatang.

Bantuan UMKM akan disalurkan kepada masyarakat, melalui rekening bank penyalur, seperti BRI dan BNI.

Baca Juga: Bansos PPKM Juli-Agustus 2021 Sudah Disalurkan, Cek Link cekbansos.kemensos.go.id

Anda bisa mengecek status bantuan UMKM secara online melalui dua cara berikut ini.

Cara Cek Bantuan UMKM:

1. BRI

- Pertama klik link https://eform.bri.co.id/bpum;

- Lalu masukkan nomor KTP;

- Masukkan kode verifikasi;

- Klik proses Inquiry;

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca Juga: Beri BSU untuk Pekerja, Pemerintah Upayakan Pemulihan Ekonomi Nasional

2. BNI

- Klik link https://banpresbpum.id;

- Masukkan nomor KTP;

- Kemudian klik "Cari";

- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji atau BSU Rp1 Juta Tahun 2021 Sudah Bisa Diterima, Ini Syaratnya

Syarat Penerima Bantuan:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Ketua Komisi D DPRD Pemalang Minta Dana BOP untuk Guru TK dan PAUD Segera Dicairkan

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler