Bantuan Subsidi Gaji atau BSU Rp1 Juta Tahun 2021 Sudah Bisa Diterima, Ini Syaratnya

- 25 Juli 2021, 08:24 WIB
Kriteria baru penerima BSU Rp1 juta, gaji di bawah Rp3,5 juta dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan
Kriteria baru penerima BSU Rp1 juta, gaji di bawah Rp3,5 juta dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan /Pixabay

 

SINARJATENG.COM - Kabar baik untuk masyarakat yang terkena dampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat atau kini statusnya level 4.

Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan subsidi gaji/upah atau BSU untuk warga yang terdampak PPKM Level 4.

Mereka akan mendapatkan bantuan dengan besaran yang diterima Rp 1 juta untuk jatah dua bulan yakni untuk bulan Juli dan Agustus, masing-masing Rp500.000 per bulan.

Baca Juga: Klik Link cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Cek Penerima BST Rp 600 Ribu

Ini syarat untuk dapat menerima bansos subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021, sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia

2. Penerima upah

3. Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x