4. Berada di Zona PPKM Level 4
5. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta
6. Karyawan yang bekerja pada sektor yang terdampak PPKM
7. Jika karyawan yang berada di wilayah PPKM dengan UMK di atas Rp3,5 juta, maka batasan kriteria upah dilihat dari UMK
Pastikan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, untuk itu lakukan langkah berikut:
1. Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan username dan password yang dimiliki
2. Masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital'
3. Klik gambar kartu
4. Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.