Kabar Gembira! Disperindagkop dan UKM Batang Kembali Buka Pendaftaran BPUM 2021, Begini Syaratnya

- 4 Juni 2021, 09:16 WIB
Segera dibuka kembali untuk yang belum pernah mendaftar BPUM 2021
Segera dibuka kembali untuk yang belum pernah mendaftar BPUM 2021 /Facebook @DisperindagkopKabBatang

SINARJATENG.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang Jawa Tengah melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) kembali membuka pendaftaran Bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) tahun 2021.

Bantuan tersebut diteruskan oleh Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Kabupaten dan Kota, tidak lain adalah guna membantu masyarakat yang terdampak wabah pandemi Covid-19 yang sejak maret 2020 lalu menyebar ke di Indonesia.

Sebelumnya Kepala Disperindagkop dan UKM Batang, Subiyanto mengatakan program BPUM sendiri sesuai dengan Permenkop & UKM RI Nomor 2 TAHUN 2021 tantang Pedoman Umum Penyaluran BPUM untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Jadwal Sholat Bandung dan Sekitarnya, Jumat 4 Juni 2021

Hal ini juga tertuang dalam Surat Sekejen Kemenkop dan UKM RI Nomor:171/SM/III/021 tentang Pemberitahuan Program bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

"Pendaftaran sudah mulai buka serentak dengan beberapa daerah di Jawa Tengah, pendaftaran dibuka dari tanggal 12 hingga 23 April 2021," terang Subiyanto, pada Rabu 14 April 2021.

Subiyanto menjelaskan nantinya jika berhasil memenuhi syarat UMKM akan mendapat bantuan Rp 1,2 Juta.

Baca Juga: Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Pemalang, Hari Ini Jumat 4 Juni 2021

Sementara untuk pendaftaran sama seperti sebelumnya, pendaftar diharap untuk melakukan registrasi online.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x