"Kami sampaikan ke masyarakat berulang-ulang, ketika ada tawaran pinjaman online ilegal agar mengabaikannya. Masyarakat juga bisa mendapatkan informasi pinjaman online yang resmi melalui situs OJK," tukasnya.***
"Kami sampaikan ke masyarakat berulang-ulang, ketika ada tawaran pinjaman online ilegal agar mengabaikannya. Masyarakat juga bisa mendapatkan informasi pinjaman online yang resmi melalui situs OJK," tukasnya.***
Editor: Miftah Rizzi
Sumber: PMJ News