"Sehingga adanya demo yang digerakkan oleh Hendra Sakti juga harus dipertanggungjawabkan kepada Kapolsek dan Kapolres. Jarak Polsek Siak Hulu dengan lokasi demo sekitar 5 km dan Hendra Sakti terlebih dulu datang ke Polsek Siak Hulu, semestinya sudah dilakukan pencegahan dan atau antisipasi. Sebab, pelaksanaan demo itu harus ada pemberitahuan ke polisi dan dilakukan mulai pagi sampai sore.
Hal ini harus diungkap dalam sidang dengan tersangka Hendra Sakti Effendi. Kejanggalan-kejanggalan tersebut harus menjadi perhatian dan dituntaskan Kapolri Listyo Sigit yang mengusung konsep Polri Presisi.
"Sehingga menurunnya citra Polri akibat #PercumaLaporPolisi berubah menjadi kepercayaan publik terhadap Polri sesuai dengan grand strategi Polri 2005-2025,” tandasnya.***