Baca Juga: Mahkamah Agung Menerima Akreditasi Penyelenggara Penilaian Kompetensi Tahun 2021
Namun pihak keluarga menolak dilakukan autopsi, sebab ingin segera memakamkan RM.
Pihak kepolisian, kata Syang, masih menunggu hasil visum RSUD setempat. Namun diperkirakan RM telah meninggal lebih dari dua hari.
"Kondisi jasad sudah membusuk, dan beberapa bagian tubuh nampak lebam," katanya lagi.
Baca Juga: Polres Majalengka Meringkus Tiga Polisi Gadungan yang Menyekap dan Memeras Penjaga Toko
Setelah diperiksa, korban diketahui memiliki dua identitas domisili yaitu di Kelurahan Wongkaditi, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo serta di Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang. Setelah divisum, jasad korban telah diambil pihak keluarga untuk dimakamkan.***