Polres Majalengka Meringkus Tiga Polisi Gadungan yang Menyekap dan Memeras Penjaga Toko

- 16 September 2021, 19:40 WIB
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi (kanan) saat menginterogasi tiga tersangka, di Mapolres Majalengka, Jawa Barat
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi (kanan) saat menginterogasi tiga tersangka, di Mapolres Majalengka, Jawa Barat /Anto Kurniawan/

SINARJATENG.COM - Tiga orang pria yang mengaku sebagai polisi akhirnya ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Majalengka.

Sebelumnya ketiga pelaku tersebut melakukan aksi jahatnya dengan menyekap seorang penjaga toko, serta mengambil uang korban.

"Tiga tersangka yang kami tangkap ini mengaku sebagai polisi, saat melancarkan aksi kejahatannya," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, di Majalengka, Kamis.

Baca Juga: Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid dan Vaksinasi Santri di Ponpes Al Fadlu Brangsong

Tiga polisi gadungan tersebut bernama Erwin Sopyan (28), Asep Saeful (26), dan Piam (28). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.

Menurut Erwin, ketiga tersangka tersebut saat melakukan kejahatannya mengaku sebagai anggota polisi dari Polres Subang.

Kemudian ketiganya mendatangi sebuah rumah toko (ruko) yang berada di Desa Padahanten, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, dan meminta uang sebesar Rp200 ribu.

Baca Juga: Asik Isap Ganja Dua Sopir Angkot di Jakarta Digelandang ke Polsek

"Korban pada waktu itu memberikan sejumlah uang yang diminta, karena disertai ancaman," ujarnya pula.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x