Baca Juga: Pasca Lebaran, Semua RS Diminta Siaga untuk Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19
Wiwiek juga membantah perusahaan nunggak bayar THR karyawan.
"Seluruh karyawan telah mendapatkan haknya, termasuk THR 2020 sudah diberikan dengan jumlah dan waktu sesuai Permenaker Nomor 6 Tahun 2016," ucap Wiwiek.***