SINARJATENG.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh izin saat hari pertama masuk setelah libur lebaran, kecuali ada alasan mendesak.
Hal itu disampaikan Bupati Kudus HM Hartopo saat apel pagi bersama pejabat struktural ASN Pemerintah Kabupaten Kudus di halaman Pendapa Kabupaten Kudus, Senin 17 Mei 2021.
Menurutnya, kedisiplinan penting dimiliki ASN untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
Baca Juga: Pantauan Objek Wisata di Kudus Diperketat Jelang Lebaran Ketupat, Ini Pesan Bupati Hartopo
Disampaikan, pihaknya akan mengecek kehadiran peserta apel baik yang hadir langsung maupun secara virtual. Bahkan, akan menegur langsung ASN yang terlambat maupun izin tanpa alasan uzur di hari pertama masuk.
“Saya akan mengecek langsung kedisiplinan ASN hari pertama masuk,” tegasnya.
Terkait penerapan protokol kesehatan bupati meminta, agar semua ASN menjadi pelopor protokol kesehatan di manapun berada. Seperti, memperingatkan apabila ada yang mengenakan masker secara tidak sempurna.
Selain itu, Hartopo berpesan, para ASN diminta langsung bekerja maksimal. Pihaknya menanti inovasi-inovasi agar program kerja tak monoton.