Awali Hari Kerja Usai Libur Lebaran, Bupati Kudus Ingatkan ASN Jadi Pelopor Protokol Kesehatan

- 17 Mei 2021, 23:52 WIB
Bupati Kudus HM Hartopo seusai apel pagi bersama pejabat struktural ASN Pemerintah Kabupaten Kudus, Senin 17 Mei 2021.
Bupati Kudus HM Hartopo seusai apel pagi bersama pejabat struktural ASN Pemerintah Kabupaten Kudus, Senin 17 Mei 2021. /Humas Pemkab Kudus

SINARJATENG.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh izin saat hari pertama masuk setelah libur lebaran, kecuali ada alasan mendesak.

Hal itu disampaikan Bupati Kudus HM Hartopo saat apel pagi bersama pejabat struktural ASN Pemerintah Kabupaten Kudus di halaman Pendapa Kabupaten Kudus, Senin 17 Mei 2021.

Menurutnya, kedisiplinan penting dimiliki ASN untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.

Baca Juga: Pantauan Objek Wisata di Kudus Diperketat Jelang Lebaran Ketupat, Ini Pesan Bupati Hartopo

Disampaikan, pihaknya akan mengecek kehadiran peserta apel baik yang hadir langsung maupun secara virtual. Bahkan, akan menegur langsung ASN yang terlambat maupun izin tanpa alasan uzur di hari pertama masuk.

“Saya akan mengecek langsung kedisiplinan ASN hari pertama masuk,” tegasnya.

Terkait penerapan protokol kesehatan bupati meminta, agar semua ASN menjadi pelopor protokol kesehatan di manapun berada. Seperti, memperingatkan apabila ada yang mengenakan masker secara tidak sempurna.

Baca Juga: Selama Lebaran, 7 Wilayah di Jateng Lakukan Penutupan Objek Wisata untuk Antisipasi Penyebaran Covid-19

Selain itu, Hartopo berpesan, para ASN diminta langsung bekerja maksimal. Pihaknya menanti inovasi-inovasi agar program kerja tak monoton.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x